Kompetensi dan peranan Guru dalam Pembelajaran


 Bab l
pendahuluan
Latar Belakang
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan belajar di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk yang lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian peserta didik, ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.                                                                                                                        Maka dari itu, dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai kompetensi dan peranan guru dalam pembelajaran sebagai acuan untuk memahami sebuah profesi kependidikan.
Bab ll
Pembahasan
Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
A.    Pengertian
Menurut kamaus besar bahasa Indonesia(WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Istilah competency sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan sebagai berikut:
1.      Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatip dari prilaku guru yang tampak sangat bararti.(Broke and Stone,1975)
2.      Kompetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.(Charles E. Jhonson,1974)
3.      Keadaan berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum
Adapun kompetensi guru yaitu  kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.[1] Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Jadi  kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman,2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :
  1. Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter  ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
  2. Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
  3. Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
  4. Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
B.     Jenis-jenis Kompetensi
1.      Kompetensi pribadi
Kemampuan pribadi ini meliputi hal-hal berikut:
a.       Mengembangkan kepribadian:
1.      Bertakwa kepada tuhan yang maha Esa
-          Mengkaji ajaran yang dianut
-          Mengamalkan ajaran-ajaran agama yang dianut
-          Menghayati peristiwa yang mencerminkan sikap saling menghargai antara umat beragama.
2.      Berperan sebagai warga Negara yang berjiwa pancasila
-          Menkaji berbagai cirri manusia pancasila
-          Mengkaji sifat-sifat kepatriotan bangsa Indonesia
-          Menghayati urunan  para patriot dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaaan.
-          Membiasakan diri menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
-          Mengkaji hubungan manusia dengan lingkungan alamiah dan buatan
-          Membiasakan diri menghargai dan memelihara mutu lingkungan hidup.
3.      Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi guru.
-          Mangkaji sifat-sifat terpuji yang harus dimiliki oleh guru[2]
-          Membiasakan diri menerapkan sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan santun dan tanggap terhadap pembaharuan.
b.      Berintraksi dan berkomunikasi
1.      Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
-          Mengkaji ajaran struktur organisasi Depdikbud.
-          Mengkaji hubungan profesional
-          Membiasakan diri mengikuti perkembangan profesi
2.      Berintraksi dengan masyarakat untuk penuanaian misi pendidikan
-          Mengkaji berbagai lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pendidikan
-          Berlatih menylenggarakan kegiata kemasyarakatan yang menunjang usaha pendidikan.
3.      melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
-     membimbing siswa  yang mengalami kesulitan belajar
-     mengkaji konsep-konsep dasar bimbingan
-     berlatih mengenal kesulitan murid
-     membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus
4.   melaksanakan administrasi sekolah
-     mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
5.   melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
-     mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
-     melaksanakan penelitian sederhana
       2.  kompetensi professional
            Kemampuan professional ini meliputi hal-hal berikut:
1.      Menguasai landasan kependidikan
-          Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
-          Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
-          Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
2.      Menguasai bahan pengajaran
-          Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
-          Menguasai bahan pengayaan
3.      Menyusun program pengajaran
-          Menetapkan tujuan pembelajaran
-          Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
-          Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
-          Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
-          Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4.      Melaksanakan program pengajaran
-          Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
-          Mengatur ruangan belajar
-          Mengelola intraksi belajar
5.      Menilai hasil  dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
-          Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
-          Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Peran Guru dalam Pembelajaran
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang diungkapkan oleh Adam dan Becey dalam Basic principles of student teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembingbing, pengatur, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
1.      Membuat dan merumuskan bahan ajar.
2.      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
3.      Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
4.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.

Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
1.      Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
2.      Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
3.      Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari
4.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.[3]


Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar:
1.      Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
2.      Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan . Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif antara lain yaitu :
1.  perencanaan kurukulum
2.  pelaksanaan di lapangan
 3.  proses penilaian
 4.  pengadministrasian
5.   perubahan kurikulum[4]
Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
1.      Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
2.      Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
3.      Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
4.      Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
5.      Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembagkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.[5]
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar apa yang disampaikannya itu dimiliki betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Guru sebagai pengelola kelas  
Pengelolaan kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Guru selalu mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.[6]
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan –tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut  menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar agar  mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil  yang diharapkan.
Pengelolaan kelas juga terkait dengan kegiatan penjadwalan penggunaan kelas untuk berbagai mata pelajaran yang sesuai dengan sifat dan karakteristiknya masing-masing, sehingga tidak saling ganggu-menggangu. Ketika pada satu kelas terjadi kegiatan pelajaran bernyanyi misalnya, maka kelas yang berdekatan dengannya tidak merasa terganggu.[7]
Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sebagai mediator guru menjadi perantara dalam hubungan antarmanusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berintraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru bias menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.
Dan sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.[8]



Guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran , serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengatahuikedudukan siswa dalam kelas atau kelompoknya. 

















Penutup
Demikianlah pembahasan kami tentang kompetensi dan peranan guru dalam pembelajaran yang merupakan landasan mengabdikan profesi. Guru yang professional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya.                       semoga pembahasan kami ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin ya robbal ‘alamin……..









DAFTAR PUSTAKA
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional,PT Remaja Rosdakarya - Bandung, 2011.
Drs. Djaramah Syaiful Bahri,M.Ag dan Drs. Zain Aswan,strategi Belajar Mengajar,Rineka Cipta - Jakarta, 2010
Prof. Dr. H. Nata Abuddin. M.A., Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Kencana - Jakarta, 2009
http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran


[1] Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 14
[2] Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 16-19
[3]Dr Hamzah B.U no :23
[4] http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran
[5] Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 9
[6] Drs. Djaramah Syaiful Bahri,M.Ag dan Drs. Zain Aswan,strategi Belajar Mengajar, Jakarta, 2010, hal 174
[7] Prof. Dr. H. Nata Abuddin. M.A., Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta, 2009, hal 341-342
[8] Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 10-11
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Leave a comment