Bab l
pendahuluan
Latar Belakang
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat
besar terhadap keberhasilan belajar di sekolah. Guru sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara
optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk yang lemah, yang
dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan
pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang
lain dalam perkembangannya, demikian peserta didik, ketika orang tua
mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu ia menaruh harapan terhadap guru,
agar anaknya dapat berkembang secara optimal. Maka
dari itu, dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai kompetensi dan peranan
guru dalam pembelajaran sebagai acuan untuk memahami sebuah profesi
kependidikan.
Bab ll
Pembahasan
Kompetensi
Guru dalam Pembelajaran
A. Pengertian
Menurut kamaus besar bahasa
Indonesia(WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (competency) yakni kemampuan
atau kecakapan. Istilah competency sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana
yang dikemukakan sebagai berikut:
1. Kompetensi
merupakan gambaran hakikat kualitatip dari prilaku guru yang tampak sangat
bararti.(Broke and Stone,1975)
2. Kompetensi
merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai
dengan kondisi yang diharapkan.(Charles E. Jhonson,1974)
3. Keadaan
berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum
Adapun kompetensi guru yaitu kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.[1]
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional
adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme
guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan
profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata
lain kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang
dituntut oleh jabatan seseorang.
Jadi
kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam
mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar
(Kariman,2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan
kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Sedangkan
menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar
Kependidikan :25-26 ) adalah :
- Kompetensi
Profesional, guru
harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan
serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu
memilih metode dalam proses belajar mengajar.
- Kompetensi
Personal,
artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr
intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang
pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang
dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing
Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”
- Kompetensi
Sosial,
artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan
murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan
masyarakat luas.
- Kompetensi
untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan
nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam suasana seperti itu, peserta
didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah, mencari sumber
informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan
hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru
dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan
pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai
sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam
penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus
menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
B. Jenis-jenis
Kompetensi
1. Kompetensi
pribadi
Kemampuan
pribadi ini meliputi hal-hal berikut:
a. Mengembangkan
kepribadian:
1. Bertakwa
kepada tuhan yang maha Esa
-
Mengkaji ajaran
yang dianut
-
Mengamalkan
ajaran-ajaran agama yang dianut
-
Menghayati
peristiwa yang mencerminkan sikap saling menghargai antara umat beragama.
2. Berperan
sebagai warga Negara yang berjiwa pancasila
-
Menkaji berbagai
cirri manusia pancasila
-
Mengkaji
sifat-sifat kepatriotan bangsa Indonesia
-
Menghayati
urunan para patriot dalam merebut,
mempertahankan, dan mengisi kemerdekaaan.
-
Membiasakan diri
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
-
Mengkaji
hubungan manusia dengan lingkungan alamiah dan buatan
-
Membiasakan diri
menghargai dan memelihara mutu lingkungan hidup.
3. Mengembangkan
sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi guru.
-
Mangkaji sifat-sifat
terpuji yang harus dimiliki oleh guru[2]
-
Membiasakan diri
menerapkan sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan
santun dan tanggap terhadap pembaharuan.
b. Berintraksi
dan berkomunikasi
1. Berinteraksi
dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
-
Mengkaji ajaran
struktur organisasi Depdikbud.
-
Mengkaji
hubungan profesional
-
Membiasakan diri
mengikuti perkembangan profesi
2. Berintraksi
dengan masyarakat untuk penuanaian misi pendidikan
-
Mengkaji
berbagai lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pendidikan
-
Berlatih
menylenggarakan kegiata kemasyarakatan yang menunjang usaha pendidikan.
3. melaksanakan
bimbingan dan penyuluhan
- membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
- mengkaji konsep-konsep dasar bimbingan
- berlatih mengenal kesulitan murid
- membimbing siswa yang berkelainan dan
berbakat khusus
4. melaksanakan administrasi sekolah
- mengenal pengadministrasian kegiatan
sekolah
5. melaksanakan penelitian sederhana untuk
keperluan pengajaran
-
mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
- melaksanakan penelitian sederhana
2. kompetensi
professional
Kemampuan professional ini meliputi
hal-hal berikut:
1. Menguasai
landasan kependidikan
-
Mengenal tujuan
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
-
Mengenal fungsi
sekolah dalam masyarakat
-
Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses
belajar mengajar
2. Menguasai
bahan pengajaran
-
Menguasai bahan
pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
-
Menguasai bahan
pengayaan
3. Menyusun
program pengajaran
-
Menetapkan
tujuan pembelajaran
-
Memilih dan
mengembangkan bahan pembelajaran
-
Memilih dan
mengembangkan strategi belajar mengajar
-
Memilih dan
mengembangkan media pengajaran yang sesuai
-
Memilih dan
memanfaatkan sumber belajar
4. Melaksanakan
program pengajaran
-
Menciptakan
iklim belajar mengajar yang tepat
-
Mengatur ruangan
belajar
-
Mengelola
intraksi belajar
5. Menilai
hasil dan proses belajar mengajar yang
telah dilaksanakan
-
Menilai prestasi
murid untuk kepentingan pengajaran
-
Menilai proses
belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Peran Guru dalam Pembelajaran
Perkembangan
baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan
hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru.
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif
dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada
pada tingkat optimal.
Peranan
dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal
sebagaimana yang diungkapkan oleh Adam dan Becey dalam Basic principles of student teaching, antara lain guru sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembingbing, pengatur, pengatur lingkungan,
partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang
akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan
sebagai berikut:
Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan
pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu
tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM
tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang
meliputi :
1. Membuat dan merumuskan bahan ajar.
2. Menyiapkan materi yang relevan
dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan
siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
3. Merancang metode yang disesuaikan
dengan situasi dan kondisi siswa.
4. Menyediakan sumber belajar, dalam
hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
Guru sebagai Pengaruh
Pembelajaran
Hendaknya
guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi
peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai
motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat
dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
1.
Membangkitkan dorongan siswa untuk
belajar.
2.
Menjelaskan secara konkret, apa
yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
3.
Memberikan ganjaran terhadap
prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih
baik dikemudian hari
4.
Membentuk kebiasaan belajar yang
baik.[3]
Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan
peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon
segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena
itu, guru harus dipersiapkan agar:
1.
Dapat menolong peserta didik
memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang
tuanya.
2.
Bisa memperoleh keahlian dalam
membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan
bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada
akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu
motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan
memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain
terutama siswa.
Guru sebagai Pelaksana
Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik
selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya
merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan . Keberhasilan dari
suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang
dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab
dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum
resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu
bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak
di tangan pribadi guru.
Sedangkan
peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif antara
lain yaitu :
1. perencanaan kurukulum
2. pelaksanaan di lapangan
3. proses
penilaian
4. pengadministrasian
5. perubahan kurikulum[4]
Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis
Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah
aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan
peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki
pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan
ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki
kadar pembelajaran tinggi didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan
tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep
pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran dimana guru harus
menempatkan diri sebagai :
1. Pemimpin belajar, dalam arti guru
sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar
peserta didik.
2. Fasilitator belajar, guru sebagai
pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya
melalui upaya dalam berbagai bentuk.
3. Moderator belajar, guru sebgai
pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta
didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar
peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta
didik.
4. Motivator belajar, guru sebagai
pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator
guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau
melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
5. Evaluator belajar, guru sebagai
penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru
berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil
belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan
proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya,
baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
Guru sebagai Demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer,
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembagkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.[5]
Salah
satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini
berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu
memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar apa yang
disampaikannya itu dimiliki betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Guru sebagai pengelola kelas
Pengelolaan
kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Guru selalu
mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Pengelolaan kelas dimaksudkan
untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga
tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.[6]
Dalam
perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu
mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari
lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi
agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan –tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana
lingkungan tersebut menjadi lingkungan
belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan
merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam
mencapai tujuan.
Tujuan
umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar agar
mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan
kebiasaan bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Pengelolaan
kelas juga terkait dengan kegiatan penjadwalan penggunaan kelas untuk berbagai
mata pelajaran yang sesuai dengan sifat dan karakteristiknya masing-masing,
sehingga tidak saling ganggu-menggangu. Ketika pada satu kelas terjadi kegiatan
pelajaran bernyanyi misalnya, maka kelas yang berdekatan dengannya tidak merasa
terganggu.[7]
Guru sebagai mediator dan
fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan
merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan
bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sebagai
mediator guru menjadi perantara dalam hubungan antarmanusia. Untuk keperluan
itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang
berintraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru bias menciptakan secara
maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.
Dan
sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang
berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar
baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.[8]
Guru sebagai evaluator
Dalam
proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu
tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata evaluasi atau penilaian.
Dengan
penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran , serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengatahuikedudukan siswa
dalam kelas atau kelompoknya.
Penutup
Demikianlah
pembahasan kami tentang kompetensi dan peranan guru dalam pembelajaran yang
merupakan landasan mengabdikan profesi. Guru yang professional tidak hanya
mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan
peranannya. semoga
pembahasan kami ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin ya
robbal ‘alamin……..
DAFTAR
PUSTAKA
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru
Profesional,PT Remaja Rosdakarya - Bandung, 2011.
Drs. Djaramah Syaiful Bahri,M.Ag
dan Drs. Zain Aswan,strategi Belajar Mengajar,Rineka Cipta - Jakarta, 2010
Prof. Dr. H. Nata Abuddin. M.A.,
Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Kencana - Jakarta, 2009
http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran
[1]
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 14
[2]
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 16-19
[3]Dr Hamzah B.U no
:23
[4] http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran
[5]
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 9
[6]
Drs. Djaramah Syaiful Bahri,M.Ag dan Drs. Zain Aswan,strategi Belajar Mengajar,
Jakarta, 2010, hal 174
[7]
Prof. Dr. H. Nata Abuddin. M.A., Perspektif islam tentang strategi
pembelajaran, Jakarta, 2009, hal 341-342
[8]
Drs.Uzer Usman. Moh, Menjadi Guru Profesional, Bandung, 2011, hal 10-11
Leave a comment